Nilai-Nilai Pancasila dalam Kerangka Praktik Penyelenggaraan Pemerintahan Negara
Indikator
1. Mendeskripsikan hubungan nilai pancasila dengan pemerintahan negara
2. Menjelaskan makna pemerintah dan pemerintahan
3. Mendeskripsikan landasan pemerintahan dengan teori Trias Politica
4. Menjelaskan perbedaan pembagian kekuasaan dengan pemisahan kekuasaan
5. Menjelaskan fungsi dan peranan kementrian negara
Materi
• Hubungan nilai pancasila dan pemerintahan negara terdapat pada butir-butir pancasila
• Pemerintah adalah para penyelenggara negara dalam hal melaksanakan jalannya pemerintahan
• Pemerintahan adalah sistem penyelenggaraan negara, bagaimana negara tersebut diatur
• Separatis of power(pemisahan kekuasaan) merupakan murni ajaran Trias Politica yang membagi fungsi pemerintahan atas tiga yaitu, legislatif, eksekutif dan yudikatif
• Division of Power (pembagian kekuasaan) merupakan ajaran yang tidak murni dari Triac Politica karena antara lembaga mempunyai koordinasu berlawanan dengan Trias Politica murni yang mana lembaga-lembaga berkerja masing-masing tanpa ada koordinasi. Sedangkan Division of Power terbagi atas empat fungsi pemerintahan yaitu, legislatif, eksekutif, yudikatif dan eksaminatif yang mana keempat lembaga itu saling berkoordinasi.
• Keberadaan kementrian Negara Republik Indonesia diatur secara tegas dalam pasal 17 UUD 1945 :
1) Presiden di bantu oleh menteri negara
2) Menteri menteri itu diangkat dan diberhentikan oleh presiden
3) Setiap menteri membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan
4) Pembentukan, pengubahan, dan pembubaran kementrian negara diatur dalam UU
Komentar
Posting Komentar