Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2020

Ketentuan UUD NKRI Tahun 1945 dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

INDIKATOR 1. Mendeskripsikan konsep konstitusi 2. Menjelaskan makna wilayah dan fungsi wilayah di suatu negara 3. Menjelaskan persoalan wilayah perairan menurut aturan Hukum Internasiona 4. Jelaskan konsepsi tentang hukum laut internasional MATERI • Hukum UUD (hukum dasar tertinggi) : 1) Secara tertulis -> lembaran negara 2) Secara tidak tertulis. -> norma  • Urutan perundangan Indonesia : 1) UUD 1945 2) Tap MPR  3) UU 4) Perpu 5) PP 6) Perpres 7) Perda • UUD NKRI tahun 1945 merupakan konstitusi Indonesia. Sebagai konstitusi, di dalamnya mengatur hal-hal mendasar yang berkaitan dengan kehidupan berbangsa dan bernegara, misal tentang bentuk negara dan pemerintahan • Wilayah adalah tempat beradanya suatu negara (darat, laut, udara)  • Negara adalah organisasi yang ada rakyat, pemerintah dan wilayah • Proses terbentuk suatu negara : 1) Teori 2) Fakta Sejarah  • Fakta sejarah : 1) Occupatie (pendudukan) 2) Separatie (pemisahan)  3) Proklamasi 4) Innovation (pembentukan baru)  5) Cess

Nilai-Nilai Pancasila dalam Kerangka Praktik Penyelenggaraan Pemerintahan Negara

Indikator 1. Mendeskripsikan hubungan nilai pancasila dengan pemerintahan negara 2. Menjelaskan makna pemerintah dan pemerintahan  3. Mendeskripsikan landasan pemerintahan dengan teori Trias Politica 4. Menjelaskan perbedaan pembagian kekuasaan dengan pemisahan kekuasaan 5. Menjelaskan fungsi dan peranan kementrian negara Materi • Hubungan nilai pancasila dan pemerintahan negara terdapat pada butir-butir pancasila • Pemerintah adalah para penyelenggara negara dalam hal melaksanakan jalannya pemerintahan • Pemerintahan adalah sistem penyelenggaraan negara, bagaimana negara tersebut diatur • Separatis of power( pemisahan kekuasaan) merupakan murni ajaran Trias Politica yang membagi fungsi pemerintahan atas tiga yaitu, legislatif, eksekutif dan yudikatif • Division of Power  (pembagian kekuasaan) merupakan ajaran yang tidak murni dari Triac Politica  karena antara lembaga mempunyai koordinasu berlawanan dengan Trias Politica murni yang mana lembaga-lembaga berkerja masing-masing tanpa ada